Profil
1. Identitas & Latar Belakang
Dinkes Minahasa Selatan merupakan instansi daerah yang diberi amanat untuk menjalankan urusan kesehatan masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Kantornya berkedudukan di Amurang, ibu kota kabupaten. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan UU No. 10/2003 dan mulai efektif tanggal 25 Februari 2003, dengan wilayah seluas ±1.456 km² dan populasi sekitar 242.463 jiwa per 30 Juni 2024 .
2. Visi, Misi & Fungsi
Visi dan misi Dinkes Minsel sejalan dengan RPJMD 2019–2023 yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui layanan kesehatan prima. Secara umum, Dinkes bertugas merumuskan dan menjalankan kebijakan teknis di bidang kesehatan, menyelenggarakan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, mengelola pelaporan serta administrasi, termasuk pengelolaan Unit Pelaksana Teknis seperti Puskesmas dan Pustu .
3. Struktur Organisasi & Sumber Daya Manusia
Dinkes Minsel terbagi atas Sekretariat, bidang teknis (Promosi, Pengendalian Penyakit, Gizi, Keluarga Sehat, dll.), serta UPT seperti Puskesmas dan Pustu.
Menurut data BPS (2023–2024), distribusi tenaga kesehatan di setiap kecamatan sebagai berikut: dokter, bidan, perawat, tenaga gizi, sanitasi, farmasi, dan promosi kesehatan. Meskipun 4 dari 17 Puskesmas telah memenuhi standar minimal ketenagaan (9 jenis tenaga), masih ada 13 Puskesmas lainnya yang belum lengkap, dengan total kekurangan hampir 33 tenaga sesuai standar minimal .
4. Fasilitas Pelayanan
Berdasarkan data BPS (2020–2024):
-
1 RSUD Amurang (Tipe C), 1 RS Cantia Tompaso Baru (Tipe D), dan 1 RS GMIM Kalooran Amurang (Tipe C),
-
21 Puskesmas (sejak 2004–2007 ekspansi wilayah), dan puluhan Pustu, Polindes, Posyandu berfungsi sebagai ujung tombak pelayanan primer.
5. Program & Capaian
-
Hari Kesehatan Nasional (HKN‑60) pada November 2024, Dinkes bersama Bupati dan RSUD mengapresiasi tenaga kesehatan serta mengadakan aktivitas promosi seperti lomba line dance dan kampanye pelayanan merata.
-
Stunting: Dinkes terlibat aktif dalam penurunan angka stunting melalui intervensi gizi ibu dan anak bersama lintas OPD, meski strategi detail masih dibutuhkan.
-
Kolaborasi UMKM: Bersama BBPOM, Dinkes memfasilitasi UKM pangan lokal, meningkatkan keamanan pangan melalui edukasi dan pengawasan produk.
6. Tantangan & Strategi
Hambatan utama mencakup: kurangnya tenaga kesehatan di sebagian Puskesmas, distribusi SDM tidak merata, dan kebutuhan data/infrastruktur pendukung.
Strategi yang diterapkan antara lain perekrutan melalui Nusantara Sehat, distribusi tenaga ke kecamatan, penguatan SDM melalui pelatihan, optimalisasi promosi dan sanitasi desa, serta kerjasama pelbagai pihak, termasuk desa dan provinsi .
7. Sinergi & Kolaborasi
Dinkes bersinergi dengan:
-
Kabupaten/Pemprov Sulut dalam menyusun RPJMD & RPJMD perubahan,
-
BBPOM Manado untuk pengembangan UMKM kesehatan/pangan,
-
Desa & kecamatan termasuk Puskesmas dan kader kesehatan dalam layanan masyarakat.
Kerja sama ini menjadi fondasi dalam memperluas jangkauan dan efektivitas program kesehatan.
8. Outlook
Dinkes Minsel telah menunjukkan progres signifikan, antara lain melalui penguatan acara HKN, penerapan standar ketenagaan di Puskesmas, dan kolaborasi lintas sektor. Namun, tantangan kekurangan SDM di banyak Puskesmas masih harus diatasi. Ke depan, fokus akan diarahkan pada pemenuhan standar tenaga, penguatan layanan primer, peningkatan data/infrastruktur, serta inovasi program preventif-promotif dan pembangunan kesehatan masyarakat.